Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) memang masih terganjal moratorium (penundaan) oleh pemerintah pusat, namun bukan berarti Andi Nirwana patah berjuang. Ketua TP PKK Bombana yang kini duduk di Senayan sebagai anggota DPD RI berkomitmen mengawal agenda pemekaran Pulau Kabaena menjadi kabupaten.
Pulau berpenduduk 31.210 jiwa yang digaungkan mekar dengan nama Kabupaten Kepulauan Kabaena sudah masuk dalam daftar dokumen usulan 315 daerah di Indonesia. Anggota Komite III DPD RI dapil Sultra, Andi Nirwana mengatakan Pulau Kabaena menjadi salah satu calon DOB yang memenuhi syarat setelah melewati beberapa tahapan seleksi kelayakan berkas.
Andi Nirwana menyebut Pulau Kabaena sangat layak dan berpotensi untuk dimekarkan ketika moratorium sudah berakhir. Meski masih dalam status moratorium, DPD mendapat sinyal bahwa pemekaran DOB tetap akan ada, namun prioritas di daerah kepulauan. ”Selama ada moratorium di pusat, pemekaran itu tidak akan pernah terjadi. Tapi ada angin segar buat kita bahwa dokumen pemekaran untuk Kabaena sudah disetujui di DPR RI,” ungkap ketua TP PKK Kabupaten Bombana.
Selain itu, dukungan dan sokongan kabupaten induk, yakni Kabupaten Bombana sangat berpengaruh dalam akselerasi pemekaran Pulau Kabaena ke depannya. “Kalau kabupaten induk, dalam hal ini Pemkab Bombana bisa membantu membiayai pemekaran ini, maka Kabaena bisa mekar. Apalagi yang menjadi prioritas presiden terkait pemekaran DOB adalah wilayah kepulauan,” ungkapnya.
Melihat terbukanya peluang itu, senator yang juga istri Bupati Bombana itu menegaskan komitmennya mengawal dan memperjuangkan agenda pemekaran Pulau Kabaena. Karena pemekaran Pulau Kabaena telah menjadi harapan besar masyarakat Kabaena yang juga konstituen Andi Nirwana. “Sebagai perwakilan Sultra yang berasal dari Bombana, Pulau Kabaena ini menjadi fokus saya. Dan semoga semua bisa berjalan dengan baik dan tentunya harus ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bombana,” tutupnya. (kmr/b)
sumber : https://kendaripos.co.id/2020/01/dokumen-pemekaran-pulau-kabaena-sudah-disetujui-dpr/
0 Comments: